Berita >> Regional >> Megapolitan

Finalis Indonesia Idol Resmi Ditahan
BERITA - megapolitan.infogue.com - - Polisi telah menetapkan Finalis Indonesian Idol berinisial 'WSM' (21) menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial 'AG' (19). Kini WSM sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.

"Guna memudahkan pemeriksaan, untuk sementara korban kami tahan, dengan masa tahanan paling lama 20 hari ke depan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Susatyo Purnomo Condro, Senin 11 Oktober 2010.

Susatyo juga mengatakan selain pelaku dan korban, pihaknya sejauh ini juga telah memeriksa tiga saksi lain yang merupakan pegawai hotel dan petugas keamanan hotel tempat pelaku menjalankan aksinya.

Diungkapkan Kasat Reskrim, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu berlangsung di Hotel Bisnis Ekskutif, Jalan RE Martadinata, Ancol,
Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa yang menyeret runner up Indonesian Idol musim keempat itu, terjadi pada Minggu 10 Oktober 2010 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Diketahui, alamat tinggal 'WSM' adalah di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Dan kami juga sudah mengumpulkan barang bukti, seperti baju dan celana pendek milik korban," katanya.

Kasat menceritakan, hubungan korban adalah teman WSM yang baru dikenalnya tiga - empat minggu terakhir. Sekitar pukul 22.30
WIB, WSM dan korban bertemu untuk makan malam di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Ternyata, rencana makan malam tersebut batal, dan tersangka mengajak korban menuju Ancol," tuturnya.

WSM dan korban diketahui masuk ke dalam kamar VIP 111, Hotel Bisnis Ekskutif. Kemudian keduanya memesan makanan kepada petugas hotel.

Menurut keterangan korban, saat sudah di dalam kamar hotel, WSM memaksa korban membuka baju yang ia kenakan serta pakaian dalamnya. Selain itu, tersangka juga memaksa agar membuka celana korban.

"Kancing celana korban sampai lepas karena dipaksa dibuka oleh tersangka. Kemudian, tersangka memaksakan memasukkan jarinya ke kemaluan korban," ungkap Kasat.

Sebenarnya, masih menurut Susatyo, korban sudah melakukan penolakan dengan kata-kata, bahkan sempat berontak dengan menampar dan menendang muka tersangka. Namun WSM masih saja melakukan perbuatan hinanya.

"Akhirnya korban keluar dari kamar dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada petugas keamanan," ucapnya. Selanjutnya, petugas keamanan hotel langsung membawa WSM ke Markas Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara pada pukul 04.30 WIB. Kemudian diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Utara, hari itu juga pada pukul 06.30 WIB.

"Korban dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," tandas Susatyo.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Sumber: vivanewscom
Lihat Sumbernya
 
Oleh : honey
Share your post using our widget Infogue Widget
Artikel Terkait (by tag / keyword)
Diduga kuat mencabuli seorang mahasiswi, finalis Indonesian Idol Wilson Simon Maiseka (WSM) ditangkap polisi. Sampai saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan. Wison Idol kini resmi menjadi tahanan Polsek Pademangan
Finalis Indonesian Idol, berinisial WSM (21) menjadi tersangka pencabulan ABG berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai mahasiswi. Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi Minggu 10 Oktober 2010 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel di kawas
Finalis Indonesian Idol ditangkap karena diduga kuat mencabuli mahasiswi berusia 19. Finalis Indonesian Idol berinial WSM (21) ini ditangkap pihak Kepolisian Resor Jakarta Utara atas dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial AG (19). Padahal, WSM d
Sukses para mantan Finalis Indonesia Idol, Sara Aju, dan Delon terjun di kancah industri musik Indonesia, membuat pria yang memiliki nama lengkap Wisnu Yoga Prabowo atau yang lebih dikenal dengan sebutan Nino (Finalis Idol 2005) ikut mengeluarkan single y
Indonesian Idol adalah salah satu ajang pencarian bakat para penyanyi muda Indonesia yang banyak diminati oleh generasi muda. Ini adalah daftar nama para kontestan,finalis dan juara Indonesian Idol yang pernah dan tengah menjalani proses hukum beserta kas
 


0 Komentar
Sepi ya ... ayo komentar dooong!
Tulis Komentar
Silakan login menggunakan account infogueID untuk berkomentar

 





Top Article - Megapolitan

233     Lagi, Pemerkosaan di Angkot Jakarta
233     Wacana Sistem Satu Zona Waktu Indonesia ...
226     Contra Flow Bakal Diterapkan di Sudirman
225     Curah Hujan Rendah, Kok Jakarta Masih Banjir?
207     Gratis, Minggu 26 Februari 2012 Naik ...

New Article - Megapolitan

1     Benahi Segera Terminal di Kota Bogor
1     Benahi Sistem Parkir untuk ERP
1     Central Java told to push smokefree bylaws
1     Bulan Depan, New Suzuki Splash versi ...
1     Nissan Juke-R Dibanderol Rp5,4 Miliar