BERITA - artikelmetropolitan.blogdetik.com -
Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan dua sistem pembayaran bagi kendaraan pribadi yang masuk jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sistem itu dengan menggunakan alat On Board Unit (OBU) atau tidak menggunakan OBU.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengungkapkan, bila menggunakan sistem OBU, setiap mobil dipasangi semacam stiker yang dilengkapi dengan chipsLihat Sumbernya
dipopulerkan316 hari 35 menit yang lalu |
Oleh :
lintasteknologi
Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta sudah di depan mata. Saat ini kebijakan baru ini, masih menunggu payung hukum dan kesiapan Pemerintah DKI Jakarta.
Jakarta akan melakukan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Bahkan pelaksanaannya ini sudah di depan mata dan hanya menunggu payung hukum dan kesiapan Pemerintah DKI Jakarta.
Pemerintah Jakarta akan menetapkan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) paling mahal tidak mencapai Rp 30.000. Tarif sebesar itu berlaku untuk mobil. Dan jika ada mobil yang tidak mentaatinya, maka akan didenda hingga 3 kali lipat, yakn